Breaking News

MEKANISME PENERBITAN SIM

Berikut adalah Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

1. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kelengkapan data ke petugas di loket pendaftaran

2. Pemohon melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM di petugas

3. Registrasi identitas pemohon ke komputer

4. Pengambilan sidik jari , Foto dan tanda tangan SIM

5. Pelaksanaan ujian Simulator apabila Lulus akan dilanjutkan

6. Ujian Teori melalui sistem AVIS, apabila Lulus maka akan dilanjutkan

7. Ujian Praktek apabila Lulus akan dilanjutkan

8. Produksi / Cetak sim

9. Penyerahan SIM ke pemohon

10. Apabila pemohon tidak lulus akan dilakukan ujian ulang dalam tenggang waktu maksimal 14 hari

About admin1 admin1

Check Also

Brimob Polda Sumut Distribusikan Air Bersih ke Desa Sibuluan Nauli Pascabencana

Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui Personel SAR Batalyon A melaksanakan kegiatan pendistribusian air bersih …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *