MENCEGAH BEREDARNYA MAKANAN ATAU MINUMAN KEMASAN YANG KADALUARSA ATAU TIDAK LAYAK JUAL BHABINKAMTIBMAS BRIPTU CHARLES LAKUKAN MONITORING

Kapolsek Muara Pahu IPTU AAN ANWARI memerintahkan Bhabinkamtibmas BRIPTU CHARLES untuk melaksanakan Monitoring terhadap makanan atau minuman kemasan yang tidak layak jual atau kadaluarsa dan yang tidak terdaftar di BPOM yang dijual di Supermarket maupun di Toko-Toko yang berada di wilayah Desa Binaannya. (20-11-2022)

Kegiatan Monitoring di Supermarket maupun di Toko-Toko yang dilakukan oleh Briptu Carles sebagai bentuk pencegahan beredarnya makanan atau minuman kemasan yang Kadaluarsa maupun makanan atau minuman kemasan yang tidak layak jual,sehingga konsumen merasa aman saat berbelanja makanan atau minuman kemasan yang di jual di Supermarket maupun di Toko-Toko ketika adanya Monitoring yang dilakukan Bhabinkamtibmas Briptu Carles.

Dari hasil Monitoring yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Carles tidak di temukan adanya Makanan atau minuman kemasan yang Kadaluarsa atau tidak layak jual,di samping itu juga Briptu Carles juga memberikan Himbauan kepada karyawan Supermarket maupun pemilik Toko tetap berhati-hati saat melakukan transaksi penjualan karena dikhawatirkan adanya Uang Palsu yang mungkin bisa beredar di wilayah tersebut dan tidak lupa Briptu Carles membagikan Kontak Person agar mempermudah menghubungi POLRI apabila ada hal-hal yang sekiranya dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah tersebut.

Briptu Carles

About admin1 admin1

Check Also

Kunjungi Wilkum Polres Kukar, Bidpropam Polda Kaltim Gelar Pengecekan Kelengkapan Identitas Diri Personel

Tribratanews.kaltim.polri.go.id KUKAR — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim melakukan pengecekan kelengkapan identitas diri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *