
Ka SPK I Aipda Yohanis mensosialisasikan tentang mekanisme cara pembuatan Laporan Polisi ( LP ) kepada masyarakat . ( 23/11/2022 )
Aipda Yohanis mengatakan Pelayanan Di SPKT tidak di pungut biaya apapun (Gratis) dan tidak mempersulit Pelapor selagi persyaratan yang di minta terpenuhi. Tutup
SPKT POLRES KUTAI BARAT
Kubar Tribrata News Portal Resmi Polres Kubar