Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Mengecek Kelengkapan Surat Per Izinan di Toko Kamp. Long Pahangai

Polres Kubar – Polsek Long Pahangai, Kapolsek Long Pahangai Iptu Lapalengo beserta Bhabinkamtibmas mengecek surat Perizinan tiap Toko untuk memastikan Toko tersebut tidak menjual barang barang yang dilarang dan berbahaya, Jum’at (02/12/2022)

Dalam hal ini Kapolsek menyampaikan pesan untuk Dilarang menjual minuman keras maupun barang Berbahaya berupa bahan campuran peledak, guna untuk mencegah adanya Radikalisme di kampung.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar tidak menjual obat batuk komik ke anak anak Dalam dosis yg berlebihan, Karena efek dari obat tersebut bisa memabukan atau ngefly (Melayang).

#polripresisi
#polreskubar
#polseklongpahangai

About admin1 admin1

Check Also

Kunjungi Wilkum Polres Kukar, Bidpropam Polda Kaltim Gelar Pengecekan Kelengkapan Identitas Diri Personel

Tribratanews.kaltim.polri.go.id KUKAR — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim melakukan pengecekan kelengkapan identitas diri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *