Polres Kutai Barat – Polsek Bentian Besar Polres Kutai Barat menggelar kegiatan Program Jum’at Curhat di Warung Makan Mbak Kolif Jl. Trans Kaltim Kamp. Dilang Puti Kec. Bentian Besar Kab. Kutai Barat, Jumat (20/1/2023) Pagi.
Dalam kegiatan tersebut dimpin oleh Kapolsek Bentian Besar AKP Edy Hariyanto, S.H., M.H bersama Ps. Kanit Binmas Polsek Bentian Besar Aiptu Heri Tetuko dan diikuti oleh 1 orang personil Polsek Bentian Besar, dilakukan komunikasi kamtibmas terhadap masyarakat sekitar, selain memberikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi yang ada.
Adapun Himbauan yang diberikan pada kegiatan Jum’at Curhat, sbb :
1. Memberikan pesan-pesan kepada masyarakat supaya melakukan vaksinasi lanjutan (Booster) yang sudah berjarak 3 bulan dari vaksinasi tahap II.
2. Memberikan pesan-pesan kamtibmas, jaga keharmonisan antar warga, tidak mudah terpengaruh berita dari media sosial/waspada berita bohong (hoax), waspada kelompok radikal atau intoleransi dengan melaporkan kepada petugas bila mengetahui ada orang yang tidak dikenal.
3. Apabila mendapatkan gangguan kamtibmas / terjadi insiden yang tidak diharapkan segera melapor ke Polsek Bentian Besar/ menghubungi Call Center Polsek Bentian Besar.
4. Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan / kebun dengan cara dibakar.
5. Mengedukasi kepada masyarakat untuk tidak memberikan obat sirup yang mengandung Dietilen Glukol dan Etilen Glukol kepada anak-anak agar terhindar dari penyakit gagal ginjal akut.
Saran dan Masukan Masyarakat Kamp. Dilang Puti, sbb :
1. Menanyakan tentang tata cara dan persyaratan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Bentian Besar.
2. Tata Cara pengurusan dan proses penerbitan SIM C, bagi masyarakat yang akan mengurus dapat dilakukan di Satpas Polres Kutai Barat.
3. Masyarakat Kamp. Dilang Puti sangat mengapresiasi kegiatan Kepolisian dengan Program Jum’at Curhat.