Sosialisasi Pungutan Liar (Pungli) Polsek Bentian Besar Kepada Masyarakat

Kutai Barat-Polsek Bentian Besar Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur melakukan kegiatan sosialisasi pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat Kampung Dilang Putih Kecamatan Bentian Besar terkait program Quick Wins Presisi Kapolri tahun 2023, Senin (8/5/2023)

Dalam kegiatan tersebut personel Polsek Bentian Besar melaksanakan kegiatan sosialisasi pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat di Kampung tersebut agar pesan-pesan sampai kepada masyarakat dan masyarakat mengetahui dan paham tentang arti dari (Pungli) itu sendiri. Pungutan liar yang berarti tindakan meminta sesuatu berupa uang dan lain sebagainya kepada seseorang, lembaga ataupun perusahaan tanpa menuruti peraturan yang lazim.

Pungutan liar sebagai salah satu perbuatan buruk yang sering dilakukan oleh seseorang, seperti di antaranya pegawai negeri ataupun pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tak sesuai peraturan terkait pembayaran tersebut.

Dalam suatu pelayanan publik, pungutan liar (Pungli) juga dapat diartikan sebagai suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang pelaksana pelayanan publik dengan cara meminta pembayaran uang yang tidak sesuai.

Kata pungli telah dipahami serta cukup luas diketahui masyarakat sebagai suatu bentuk pelanggaran, tetapi masih terdapat masyarakat yang abai karena membiarkan perbuatan tersebut, pungli juga cenderung tumbuh serta berkembang di saat tak adanya kepedulian ataupun keberanian masyarakat untuk melaporkan pungli kepada pihak yang berwenang

Melihat kecenderungan perilaku masyarakat yang memaklumi pungli tersebut, menjadikan pemberantasan pungli menjadi kurang efektif. Di satu sisi pemerintah dengan instrumen Satgas Saber Pungli giat sekali melakukan upaya-upaya pemberantasan pungli.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bentian Besar AKP Edi S, SH ” Kegiatan ini merupakan salah satu program Bapak Kapolri terkait Quick Wins Presisi lanjutan program ke 7 kegiatan ke 3 yaitu “Penerapan Budaya Integritas Anti Korupsi dengan menghilangkan Budaya Pungutan Liar, ucap Kapolsek.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini Kapolsek berharap, ” bisa berjalan dengan baik dan bisa mewujudkan budaya -budaya yang anti korupsi di tengah-tengah masyarakat sehingga bangsa Indonesia menjadi baik dan semakin maju dalam pembangunan sumber daya manusia yang jujur, dalam kegiatan tersebut personel Polsek Bentian Besar juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa aman. Apabila ada mengetahui dan melihat terjadi pungutan liar di himbau agar masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke Polsek,” tutup Kapolsek

Humas Polres Kubar

About admin1 admin1

Check Also

Polisi Jelaskan Kronologi Gadis Penjual Gorengan Diperkosa dan Dibunuh

Padang Pariaman. Polisi menjelaskan bahwa tersangka IS (26) melakukan pemerkosaan kepada NKS (18) secara spontan. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *