*110 Polres Kubar Siap Melayani*

Polres Kutai Barat – Layanan Call Center 110 Polres kubar siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, Jumat (19/05/2023)

Pada umumnya bila masyarakat akan melaporkan suatu kejadian mendatangi kantor polisi terdekat dengan adanya call center 110 akan mempermudah masyarakat dan mempercepat Polri dalam penanganannya.

Layanan call center 110 yang diresmikan pada tanggal 20 Mei 2022 ditujukan untuk memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik

Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat selama 24 jam. namun Polri menghimbau kepada masyarakat agar jangan dibuat main-main. Bila hal ini terjadi Polri dapat melacak masyarakat yang memberikan laporan tersebut. Untuk itu, saat melaporkan suatu kejadian, sebaiknya berikan informasi yang jelas. bisa berisi informasi terkait waktu, kronologi, dan tempat di mana kejadian atau peristiwa itu terjadi.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Sukoco menyampaikan “Operator kami 24 jam siap menerima laporan masyarakat via telpon, laporan yang dimaksud bisa terkait informasi, adanya kecelakaan, bencana, kerusuhan, serta pengaduan. Ujar beliau.

 

HUMAS POLRES KUBAR

About admin1 admin1

Check Also

Kunjungi Wilkum Polres Kukar, Bidpropam Polda Kaltim Gelar Pengecekan Kelengkapan Identitas Diri Personel

Tribratanews.kaltim.polri.go.id KUKAR — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim melakukan pengecekan kelengkapan identitas diri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *