Polsek Jempang Mengamankan 1 Orang Pria Penyalahgunaan Narkoba

POLRES KUBAR – Polsek Jempang Polres Kubar Mengamankan satu warga Kab. Kutai Barat diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

 

Personel Polsek Jempang mengamankan seorang laki-laki berinisial R (23) warga Kampung Intu Lingau Kec. Nyuatan diduga pelaku kejahatan narkoba jenis sabu didepan toko Andin Group Camp Baru Kampung Muara Tae Kec. Jempang Kab. Kutai Barat, (20/06/2023).

 

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Jempang IPTU Sunarto, S.H., menyebutkan bahwa penangkapan pelaku berawal informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba.

 

Selanjutnya anggota Polsek Jempang melakukan penyelidikan ,sehingga pada hari Selasa, tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 13:30 wita berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-Laki berinisial (R) yang sedang berada didepan toko Andin Group Camp Baru Kampung Muara Tae Kec. Jempang Kab. Kutai Barat.” Ujar Kapolsek Jempang.

Setelah Pelaku diinterogasi dan dilakukan penggeledahan anggota Polsek Jempang mendapatkan 4 (empat) Poket kecil Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus Plastik klip warna Putih Bening dengan berat bruto 4,04 Gram, 1 (satu) Buah plastik bekas bungkus Snack warna Merah bertuliskan Kentang Goreng French Fries, 1 (satu) Buah Masker warna Putih, 1 (satu) Lembar celana jeans panjang warna Biru Merk *REVAN DENIM.*, dan 1 (satu) Unit HP Merk *OPPO A17K* warna Gold.

 

Selanjutnya identitas Pelaku berinisial (R) dan barang bukti dibawa ke Polsek Jempang guna dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

 

HUMAS POLRES KUBAR

About admin1 admin1

Check Also

Kunjungi Wilkum Polres Kukar, Bidpropam Polda Kaltim Gelar Pengecekan Kelengkapan Identitas Diri Personel

Tribratanews.kaltim.polri.go.id KUKAR — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim melakukan pengecekan kelengkapan identitas diri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *