Kutai Barat – Bhabinkamtibmas Polsek Melak Bripka Emil melakukan sosialisasi tentang larangan Karhutla tentang Hukum dan Pidana buka lahan dengan cara membakar lahan
Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yaitu memberikan himbauan dan edukasi dini kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan sehingga terciptanya Situasi aman khususnya di wilayah Kecamatan Melak
Peran masyarakat sangatlah penting dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat tanpa adanya membakar lahan sembarangan. dukungan dari masyarakat juga sangat membantu Bhabinkamtibmas dalam menjaga wilayah binaannya dari hukum pidana pembukaan lahan
Humas Polres Kutai Barat