Menjelang HUT BHAYANGKARA KE-77, Polsek Muara Lawa Meringkus Peredaran Sabu-Sabu 17 Poket Seberat 5,47 Gram

Kutai Barat – Polsek Muara Lawa, meringkus pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu berat kotor 5,47 gram menjelang HUT Bhayangkara Ke-77.

Pengedar sabu, K (36), diringkus di depan warung tepatnya dipinggir Jalan trans kaltim Kampung Lotaq Rt. 02 Kec. Muara Lawa Kab. Kutai Barat., Selasa (27/06/2023), sekitar pukul 21.30 WIB.

Selain sabu, diamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu-sabu.

Kapolres Kubar Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek IPTU Muhammad Syafi’i, S.H., Kamis, bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Muara Lawa, mendapat informasi penting dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Muara Lawa.

Kapolsek mengintruksikan personel Polsek Muara Lawa turun kelapangan guna melakukan penyelidikan serta memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah menyelidiki, tim yang sebelumnya sudah mengantongi identitas target, saat mengetahui bahwa ada 2 orang mencurigakan lagi duduk santai di salah satu warung kopi menggerebek dan diamankan seorang laki-laki mengaku berinisial (K).

Saat digeledah, tim menemukan 17 (tujuh belas) poket jenis sabu-sabu. dimana 10 (sepuluh) poket disimpan dalam saku depan kantong celana jeans sebelah kiri warna biru tua yang di simpan di dalam 1 (satu) buah klip besar warna bening, dan 7 (tujuh) poket ditemukan di dalam tas selempang warna coklat yang disimpang di dalam kotak besar terbuat dari plastik warna bening

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Muara Lawa untuk proses selanjutnya,” tutup Kapolsek Muara Lawa.

HUMAS POLRES KUBAR

About admin1 admin1

Check Also

Kunjungi Wilkum Polres Kukar, Bidpropam Polda Kaltim Gelar Pengecekan Kelengkapan Identitas Diri Personel

Tribratanews.kaltim.polri.go.id KUKAR — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim melakukan pengecekan kelengkapan identitas diri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *