Sat Lantas Polres Kubar Bagikan Stiker Himbauan Larangan Sepeda Listrik

Kutai Barat- Satlantas Polres Kubar bagikan Pamflet dan stiker himbauan kepada pengendara sebagai upaya menciptakan keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas)11/27/2023

Membagikan brosur dan stiker himbauan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Himbauan Masyarakat

Pembagian stiker himbauan ini dengan sasaran pengguna jalan, dengan harapan agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta meniadakan pelanggaran lalu lintas.

“Dengan adanya pembagian stiker ini, harapannya masyarakat menjadi lebih disiplin dalam berlalu lintas, sehingga meminimalisir Fatalitas kecelakaan lalu lintas.” tambah Kasat Lantas

HUMAS POLRES KUBAR

About admin1 admin1

Check Also

Polsek Jempang Melaksanakan Jumat Curhat Bersama Warga Saat Hari Natal

Polsek Jempang – Banyaknya permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat dan untuk mempermudah komunikasi, Polri khususnya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *