Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Poso, Sulawesi Tengah. Adapun kedelapan tersangka berinisial G alias AJ, BS, SK, A, MWBS alias AZ, DK, H dan RF. Diketahui, para tersangka aktif di beberapa bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekrutmen dan lembaga pendidikan. Selain itu, beberapa anggota juga diketahui telah mengikuti pelatihan fisik dan pelatihan paramiliter. “Para tersangka merupakan anggota kelompok JI, yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan,rekrutmen dan lembaga pendidikan,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (19/4).
Check Also
KKB dan KKP Jadi Ancaman Ganda di Papua, Satgas Ops Damai Cartenz Tekankan Pendekatan Hukum dan Kultural
<span;>Jayapura, Papua — Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan bahwa situasi keamanan di Papua tidak hanya …