*Polda Kaltim Gelar Diseminasi Kajian HAM Tentang Penghapusan Penyiksaan Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana*

Tribratanews.kaltim.polri.go.id

BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar kegiatan Diseminasi Kajian Hak Asasi Manusia (HAM) Tentang penghapusan penyiksaan dalam penyidikan tindak pidana yang bertempat di Ruang Rupatama Rabu, (15/05/24).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., para Pejabat Utama Polda Kaltim, serta para penyidik dari berbagai satuan kerja termasuk Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlantas, Ditpolairud, dan Bidpropam di Lingkungan Polda kaltim.

Kegiatan ini turut pula dihadiri dari Tim Divkum Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., bersama rombongan tim yakni Kombes Pol Tony Binsar, S.H., S.I.K., M.Si., dan Ipda Rengga Jagat Gintara, S.H.

Dalam kegiatan terebut berupa pengarahan tentang penghapusan penyiksaan dalam penyidikan oleh Tim Divkum Polri, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi HAM dalam tugas penyidikan di Polda Kaltim.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si., menerangkan bahwa pengarahan Diseminasi Kajian HAM ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman para penyidik mengenai standar HAM internasional.

“Dengan adanya kegiatan pengarahan ini, kami berharap para penyidik dapat menerapkan prinsip-prinsip HAM secara lebih baik dalam proses penyidikan tindak pidana, sehingga mereka makin profesional”, ujar Kombes Pol Artanto.

Humas Polda Kaltim

About admin1 admin1

Check Also

Personil Pos Pengamanan Ketupat 2025 Polsek Damai Laksanakan Patroli dan Imbauan kepada Pemudik

Damai, Kutai Barat – Dalam rangka Operasi Ketupat 2025, personil Pos Pengamanan (Pos Pam) Polsek …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *