Polres Kutai Barat mengadakan kegiatan Zoom Meeting bersama Tim Divkum Polri untuk penyuluhan hukum pada Rabu, 30 Oktober 2024, bertempat di Aula Atas Polres Kutai Barat. Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh jajaran pejabat Polres Kutai Barat, termasuk Kapolres Kutai Barat AKBP I Kade Budiyarta, S.I.K, Wakapolres Kompol Ahmad Abdulah, S.H., M.H., serta para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek. Dengan tema “Arahan Pembaruan Penegakan Hukum Pidana dan Penegakan Hukum Internal Guna Mewujudkan Profesionalisme Kepolisian dan Memenuhi Rasa Keadilan di Masyarakat,” kegiatan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan keadilan dalam penegakan hukum.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti pembacaan doa, dan pembukaan resmi oleh Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya sinergi antarunit untuk memastikan kepolisian senantiasa mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum dan tuntutan keadilan masyarakat. Materi utama dalam penyuluhan ini disampaikan oleh Dr. Albert Aries, akademisi dari Universitas Trisakti, yang membahas langkah reformasi hukum pidana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tubuh kepolisian.
Beberapa poin penting yang disampaikan Dr. Albert meliputi reformasi undang-undang, pemberantasan korupsi, perlindungan hak asasi manusia, dan upaya untuk memodernisasi sistem hukum pidana agar lebih responsif terhadap perkembangan zaman. Penekanan juga diberikan pada pentingnya asas legalitas, khususnya dalam proses penyidikan yang harus berlandaskan pada ketentuan hukum yang jelas, sehingga mencegah penyalahgunaan wewenang dan melindungi hak tersangka.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai. Diharapkan penyuluhan ini dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas, demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat secara optimal