Kutai Barat – Sat Polairud Polres Kutai Barat menggelar koordinasi dengan kelompok pemancing Melak guna menindaklanjuti isu maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan setrum di perairan Sungai Mahakam, Kutai Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2025, pukul 09.00 WITA di Kantor Sat Polairud Polres Kubar.
Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Kubar, IPTU Nurman Syarip, S.H., serta dihadiri oleh sejumlah personel Sat Polairud dan perwakilan dari komunitas pemancing. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat pemancing melaporkan adanya oknum yang melakukan praktik ilegal fishing di wilayah Kampung Melak Ilir, dengan aktivitas yang berlangsung pada malam hari antara pukul 17.00 hingga 05.00 WITA.
Sebagai langkah tindak lanjut, masyarakat pemancing menyatakan kesediaannya untuk berkolaborasi dengan Sat Polairud dalam menyampaikan himbauan serta membantu penyebaran surat edaran terkait larangan penggunaan setrum untuk menangkap ikan. Selain itu, kelompok pemancing juga siap memberikan informasi mengenai keberadaan para pelaku penyetruman ikan di kawasan tersebut.
Kasat Polairud Polres Kubar menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah pencegahan dengan memberikan sosialisasi, himbauan, serta penyebaran surat edaran ke seluruh kampung pesisir guna mengantisipasi kegiatan ilegal fishing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif dan dalam keadaan aman serta terkendali. Sat Polairud Polres Kubar berharap sinergi dengan masyarakat ini dapat menjadi langkah efektif dalam menjaga ekosistem perairan serta menekan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.