Kutai Barat, 24 Maret 2025 – Menyambut perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Kutai Barat kembali membuka posko penitipan kendaraan motor untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran. Posko ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pemudik yang meninggalkan kendaraan mereka selama mudik.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K, Melalui Kasat Samapta IPTU Hariyadi, SE menjelaskan bahwa posko penitipan kendaraan motor ini akan beroperasi mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, dengan fasilitas keamanan yang terjamin. “Kami membuka posko penitipan kendaraan motor ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang ingin merayakan Lebaran dengan tenang, tanpa khawatir tentang keamanan kendaraan mereka,” ujarnya.
Posko penitipan kendaraan motor ini berada di halaman Mapolres Kutai Barat dan dilengkapi dengan sistem pengawasan 24 jam. Masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka secara gratis dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh petugas. “Kami juga bekerja sama dengan petugas keamanan dan pihak terkait untuk memastikan kendaraan yang dititipkan tetap dalam kondisi aman,” tambahnya.
Selain itu, Polres Kutai Barat juga mengimbau para pemudik untuk mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan mudik, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat. Posko penitipan kendaraan motor ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat yang merayakan Lebaran di kampung halaman.
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan motor, dapat mengunjungi Posko Penitipan Kendaraan di Mapolres Kutai Barat dengan menunjukkan identitas diri yang sah serta kendaraan yang akan dititipkan.
Satsamapta polres kutai barat