Jakarta – Pengamat kebangsaan sekaligus pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi, menyampaikan refleksi kritis dan optimistis terhadap peran serta transformasi institusional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam dua dekade terakhir. Menurutnya, perjalanan panjang reformasi Polri mencerminkan bentuk keberhasilan tata kelola negara pasca-otoritarianisme yang harus terus diperkuat.
“Polri sedang berjalan menuju format terbaiknya. Masih banyak lubang, tetapi kita sudah berada di jalur yang tepat,” ujar Haidar Alwi dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).
Haidar melihat Polri bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi sebagai indikator utama dari keberhasilan demokrasi prosedural pasca-reformasi. Ia menyebut transformasi Polri telah berhasil mengarah ke disembedded policing—yakni pola kepolisian yang mandiri, tidak lagi berada di bawah kontrol politik maupun oligarki kekuasaan, serta makin akuntabel dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan hukum.
Dalam pandangannya, kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membawa warna baru dalam transformasi kelembagaan Polri melalui konsep Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Ia menilai pendekatan ini telah mendorong kepolisian dari model reaktif menjadi lebih prediktif dalam menghadapi potensi konflik sosial.
“Kepolisian kini tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran, tetapi sudah mampu mengantisipasi melalui pendekatan early warning system dan penguatan engagement di masyarakat,” jelas Haidar.
Ia juga menyoroti penerapan keadilan restoratif (restorative justice) yang dilakukan Polri sebagai terobosan penting dalam membangun budaya hukum baru yang lebih manusiawi. Dalam beberapa kasus pidana ringan, penyelesaian melalui mediasi dan pemulihan relasi sosial lebih diutamakan dibanding pemidanaan.
“Ini adalah pendekatan korektif dan rehabilitatif, bukan lagi semata-mata menghukum. Polri berusaha membangun keadilan yang menyentuh hati rakyat, bukan hanya mengutip pasal,” tambahnya.
Salah satu capaian signifikan lainnya, menurut Haidar, adalah keberanian Polri dalam melakukan koreksi internal secara tegas, seperti dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Penegakan hukum terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah perwira lainnya ia nilai sebagai bentuk institutional auto-correction yang menunjukkan kematangan moral organisasi.
Di sisi pelayanan publik, Haidar Alwi juga mengapresiasi digitalisasi layanan kepolisian melalui Super App Polri sebagai bentuk nyata dari e-policing. Hal ini dinilai mampu mempercepat layanan, memangkas birokrasi, dan meminimalkan potensi korupsi.
Tak hanya itu, ia memuji program Polisi RW sebagai inovasi proximity policing yang efektif mendekatkan aparat dengan masyarakat di level mikro.
“Polisi tidak lagi menjadi aparat kekuasaan yang elitis, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sosial warga. Ini membangun kepercayaan dan kepekaan sosial yang sangat penting dalam konteks pluralisme kita,” ucap Haidar.
Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa masih ada tantangan besar yang harus dihadapi, termasuk keberadaan shadow state atau struktur kekuasaan informal di dalam tubuh institusi, serta ketimpangan geografis dalam akses terhadap keamanan di wilayah terpencil.
“Reformasi struktural tidak akan berjalan tanpa disertai reformasi mental dan etika profesi. Shadow command bisa merusak seluruh capaian jika tidak dikendalikan,” tegasnya.
Haidar Alwi menutup pernyataannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk terus terlibat aktif dalam mengawal reformasi Polri.
“Jangan pernah lelah mendorong perubahan, karena perubahan hanya terjadi jika kita ikut menjadi bagian darinya,” pungkasnya.
Menurutnya, profesionalisme berbasis kewargaan atau civic professionalism adalah kunci untuk menciptakan Polri yang tangguh, adil, dan benar-benar menjadi milik rakyat.