
KUTAI BARAT – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di RT 07 Kampung Jengan Danum, tepatnya di pinggir Jalan Poros Trans Kaltim, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Minggu 23 Agustus 2026 pukul 10.00 WITA.
Lokasi kebakaran berada di bahu jalan sehingga asap tebal sempat menutup jarak pandang pengendara dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
IPDA Gery Purnomo, S.H Ps. Kapolsek Damai bersama 4 personel Polsek Damai langsung mendatangi TKP dan melakukan pengaturan lalu lintas / gatur. Pemadaman dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Damkar Kecamatan Damai, BPBD Kabupaten Kutai Barat, Tim Manggala Agni, Tim BKSDA Damai, Tim MPA Jengan Danum, dan KPHP Damai.
Bantuan water tank juga dikerahkan oleh 2 Unit Water Tank PT. CAM untuk mempercepat proses pemadaman.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 16.00 WITA dan dilanjutkan proses pendinginan agar tidak terjadi titik api susulan.
Data di Lapangan Luas Terbakar ± 5 Ha Lokasi Tanah gambut di pinggir Jalan Poros Trans Kaltim RT 07 Jengan Danum, Faktor Pemicu Cuaca berangin, banyak akar gambut dan dedaunan kering sehingga api cepat merambat
Unit yang Dikerahkan
1 Unit Triton Manggala Agni, 5 Unit Hilux BPBD Kubar, 2 Unit R4 BPBD, 1 Unit R4 KPHP Damai, 2 Unit Water Tank PT. CAM, dan 1 Unit Mobil Patroli Polsek Damai.
Langkah -langkah Personel Polsek Damai tetap melakukan monitoring di titik lokasi, Berkolaborasi dengan masyarakat Kampung Jengan Danum untuk pemantauan dan pemadaman dini jika ada titik api baru
Kapolsek Damai mengimbau masyarakat dan perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Bagi pengguna jalan Trans Kaltim diminta berhati-hati karena asap masih berpotensi muncul.
Kubar Tribrata News Portal Resmi Polres Kubar