Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag

Jakarta. Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, Kamis (3/8/23).

Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.

Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/23). Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung.

About admin1 admin1

Check Also

Kapolsek Long Iram Polres Kutai Barat melalui Aipda Eko Novi Riswanto mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program “Jum’at Curhat” kepada masyarakat di sekitaran Kec. Long Iram Kab. Kubar

Dalam Program Jumat Curhat yang Rutin dilaksanakan oleh Polsek Long Iram guna mendengar dan bertatap …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *