Polri Berhasil Amankan 8 Tersangka Teroris Jaringan JI di Sulawesi Tengah

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Poso, Sulawesi Tengah. Adapun kedelapan tersangka berinisial G alias AJ, BS, SK, A, MWBS alias AZ, DK, H dan RF. Diketahui, para tersangka aktif di beberapa bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekrutmen dan lembaga pendidikan. Selain itu, beberapa anggota juga diketahui telah mengikuti pelatihan fisik dan pelatihan paramiliter. “Para tersangka merupakan anggota kelompok JI, yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan,rekrutmen dan lembaga pendidikan,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (19/4).

About admin1 admin1

Check Also

Polsek Muara Lawa Melaksanakan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Bersama masyarakat Kampung Lambing dengan tujuan demi terciptanya rasa aman, nyaman dilingkungan masyarakat dan memastikan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *