Jakarta — Kombes Switbertus Budi Prasetiyo mendorong diperkuatnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri. Langkah tersebut bisa membawa perubahan besar di tubuh Polri untuk menempatkan kepentingan dan kepercayaan masyarakat di bidang pelayanan publik.
Sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkata LX Tahun 2024, Switbertus membuat gagasan rancangan proyek perubahan yakni Transformasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri Guna Menjamin Profesionalisme Berkelanjutan atau disebut Sikompeten.
Switbertus mengatakan, sejak LSP beroperasi pada 2010 lalu, dari perkembangannya terdapat skema-skema baru mulai dari pembina fungsi Bareskrim Polri untuk mensertfikasi penyidik pembantu, dari Korlantas Polri untuk penerbit SIM dan STNK serta petugas Patwal, kemudian dari Korps Brimob Polri yaitu penembak sniper dan Dalmas serta dari Baintelkam Polri dalam penerbitan SKCK dan lain-lain terkait dengan profesi Polri.
“Kita lakukan pemetaan ternyata sertifikasi profesi Polri ini merupakan hal yang penting karena terkait dengan pelayanan publik. Semakin berkembang tugas dalam memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan serta penegakan hukum untuk masyarakat tentu perlu ada penguatan,” kata Switbertus dikutip, Rabu (31/7/2024).
Dari perkembangan tersebut, lanjut Alumni Akpol 1992, untuk jangka pendek akan dibuat naskah akademik tentang pengembangan struktur, sehingga LSP Polri bisa mandiri dan kuat serta assessor didukug dengan tempat uji kompetensi. Selain itu juga menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola) LSP Polri dan penyelenggaraan sertfikasi profesi Polri.
Yang mendasari membuat proyek perubahan ini adalah kebutuhan organisasi untuk menjawab hasil temuan inspektorat. Diungkapkannya pada pelaksanan tugas sertifikasi yang dilakukan oleh LSP Polri tidak berjalan dengan optimal. Menurutnya beban kerja 30 personel yang ada di LSP cukup berat.
“Para personel ini harus meng-assesi, mengawal assessor di seluruh Indonesia. Dari Polda Aceh hingga Polda Papua,” ujarnya.
Dikatakannya perlu langkah-langkah komprehensif untuk bisa melakukan sertifikasi profesi Polri. Switbertus berujar awalnya, LSP Polri hanya untuk Pendidikan pengasuh, saat ini diperluas. “LSP Polri pada 2021 mendapat mandat atau lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk melakukan skema-skema baru. Saat ini sudah ada 94 skema, artinya dengan adanya itu, gagasan proyek perubahan ini ingin kami wujudkan dalam jangka pendek Perkap LSP dan naskah akademik penguatan struktur,” ucapnya.
Dengan demikian, para personel yang mengemban suatu jabatan sesuai dengan kompetensinya. Hal ini menjadi acuan demi terwujudnya pelayanan publik yang maksimal. Tentunya upaya tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Harapannya bisa terwujudnya profesionalisme jabatan sesuai kompetensi, pelayanan Polri kepada masyarakat optimal dan terwujudnya public trust,” pungkas Switbertus.
Ditambahkannya, gagasan proyek perubahan Sikompeten ini sudah dibawa ke FGD (Focus Group Discussion) dengan peserta beberapa SPN (Sekolah Polisi Negara). Diungkapkannya salah satu rekomendasi dari FGD tersebut adalah perlunya kolaborasi dengan stakeholder internal dan eksternal.
“Sehingga kami melakukan tindak lanjut pada hari ini (zoom meeting), karena ini bagian dan program dan inovasi kami untuk menyampaikan gagasan sehingga bisa mendapatkan masukan-masukan komperhensif untuk menyempurnakan proyek perubahan ini,” ucapnya.