Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut. Tim Opsnal berhasil mengamankan empat terduga pelaku berinisial KAS (16), CS (25), YK (17), dan TC (17) di sejumlah lokasi berbeda pada Kamis, 19 Desember 2024. Para pelaku diketahui terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di beberapa titik di Kabupaten Kutai Barat, di antaranya di Kampung Sendwar, Jaras, dan Jalan Pemandian.
Berdasarkan laporan dari para korban, modus operandi para pelaku adalah mengamati calon target terlebih dahulu. Setelah menemukan sasaran, mereka menggunakan alat untuk merusak kunci stang sepeda motor dan membawa kendaraan ke lokasi tertentu untuk dijual atau digadaikan. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian dan dua unit kendaraan yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.
Dalam proses penangkapan, polisi mendapatkan informasi dari warga terkait seseorang yang menawarkan motor tanpa surat-surat resmi. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keempat pelaku di beberapa tempat berbeda, termasuk di kawasan Jalan Poros Samarinda-Kutai Barat dan wilayah Kelurahan Simpang Raya. Selain itu, dua pelaku lain yang diduga turut terlibat, yakni D dan G, masih dalam proses pencarian.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta S.I.K., mengapresiasi kinerja tim yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait tindak pidana serupa. Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan pelaku dan barang bukti lainnya.