Polres Kutai Barat melalui Unit Tipidkor Satreskrim menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Mencegah Pungli dan Kebocoran Bantuan Operasional Sekolah” pada Jumat, 20 Desember 2024. Bertempat di Gedung Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Kalimantan Timur, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jafar Khodori, S.Pd., M.App.Ling., beserta Kasubbag TU, Ali, S.Sos. Peserta kegiatan adalah para Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Jafar Khodori dan Ps. Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Kutai Barat, AIPTU M. Daud, S.H., M.H. Dalam sambutannya, AIPTU M. Daud menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna mencegah praktik pungutan liar serta kebocoran dana yang dapat merugikan masyarakat.
Sebagai narasumber utama, AIPTU M. Daud menyampaikan materi sosialisasi terkait regulasi dan strategi pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Ia juga memberikan panduan kepada peserta mengenai upaya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS. Sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif memperlihatkan antusiasme para kepala sekolah untuk memahami lebih dalam langkah-langkah yang dapat diterapkan di institusi masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pihak kepolisian, dinas pendidikan, dan institusi sekolah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan. Langkah preventif ini menjadi bagian dari upaya mendukung program Beyond Trust Presisi TW IV Tahun Anggaran 2024, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memerangi korupsi di Kutai Barat.