Kutai Barat – Satreskrim Polres Kutai Barat menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dengan tema “Mencegah Pungli dan Kebocoran Bantuan Operasional Sekolah”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (20/12/2024), pukul 09.30 WITA hingga 11.00 WITA, bertempat di Gedung Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Kalimantan Timur.
Dipimpin langsung oleh Ps. Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Kutai Barat, AIPTU M. Daud, S.H., M.H., kegiatan ini juga melibatkan Brigpol M. Hamdan, S.H., Brigpol Gilang, S.H., dan Brigpol Sigied, S.H., sebagai pelaksana. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Kalimantan Timur, Jafar Khodori, S.Pd., M.App.Ling., dan Kasubbag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Kalimantan Timur, Ali, S.Sos. Peserta kegiatan terdiri dari para Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Acara dimulai dengan pembacaan susunan acara, doa bersama, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sambutan disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Kalimantan Timur dan Ps. Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Kutai Barat. Pada kesempatan ini, AIPTU M. Daud menyampaikan materi terkait upaya pencegahan pungutan liar dan kebocoran dana BOS, sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para kepala sekolah antusias berdiskusi, menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait kendala yang dihadapi di lapangan. Sesi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud kebersamaan dan komitmen bersama dalam memberantas praktik korupsi di sektor pendidikan. Melalui kegiatan ini, Satreskrim Polres Kutai Barat berharap dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan tata kelola anggaran pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari tindak pidana korupsi.
Humas Polres Kutai Barat