Kutai Barat, 23 Desember 2024 – Polres Kutai Barat menggelar Sosialisasi Dipa (Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2025 yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Dipa. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Polres Kutai Barat dan dipimpin oleh Tim Biro Rena Polda Kaltim. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pengelolaan anggaran dan pentingnya komitmen dalam akuntabilitas serta transparansi penggunaan anggaran di lingkungan Polres Kutai Barat.
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., Waka Polres Kompol Ahmad Abdullah, S.H., M.H., serta para Kabag, Kasat, perwira Polres Kutai Barat, dan para Kapolsek jajaran. Selain itu, hadir juga Penda TK I Ramli (Ps. Paur Subbagprog Bagrenprogar Rorena Polda Kaltim), yang mewakili tim dari Biro Rena Polda Kaltim yang memandu jalannya sosialisasi.
Dalam sambutannya, AKBP Kade Budiyarta mengungkapkan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh jajaran Polres Kutai Barat memahami alur dan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yang benar. “Dengan pemahaman yang baik tentang Dipa, kami berharap semua anggota Polres Kutai Barat dapat menggunakan anggaran secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi mendukung tugas pokok Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Setelah pemaparan materi terkait Dipa, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Dipa oleh seluruh peserta yang hadir. Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan. Setiap pejabat dan perwira yang menandatangani pakta integritas ini berjanji untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas tinggi dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.
Kompol Ahmad Abdullah, Waka Polres Kutai Barat, menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan bahwa anggaran yang diterima oleh Polres Kutai Barat benar-benar digunakan untuk kepentingan tugas-tugas operasional yang langsung berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Ini adalah bagian dari komitmen Polres Kutai Barat untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan melaksanakan tugas dan kewajiban secara transparan dan sesuai prosedur,” katanya.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan tim Biro Rena Polda Kaltim, guna memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pengelolaan anggaran dan implementasi Dipa dalam operasional kepolisian.
Diharapkan, melalui sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas ini, Polres Kutai Barat dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, meminimalisir penyalahgunaan anggaran, serta menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik dan akuntabel di tahun anggaran 2025.
HUMAS POLRES KUBAR