KUTAI BARAT – Polsek Melak terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar sosialisasi dan himbauan secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya karhutla serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.
Pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WITA, salah satu personel Polsek Melak, Briptu KH Imam S.H., melaksanakan patroli dialogis di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak. Dalam kegiatan tersebut, Briptu Imam memberikan himbauan dan edukasi terkait larangan membakar lahan atau hutan kepada warga, termasuk Bapak Rio, yang menjadi salah satu sasaran sosialisasi malam itu.
Kapolsek Melak, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan himbauan ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama saat musim kemarau. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Kutai Barat dari ancaman karhutla. Jangan pernah membuka lahan dengan cara membakar karena ada sanksi hukum yang berat bagi pelakunya,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Melak ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pihak kepolisian berharap, dengan adanya sosialisasi yang masif, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan semakin meningkat, sehingga kasus karhutla dapat dicegah sejak dini.
Check Also
Kapolda Kaltim Pimpin Apel Pagi, Berikan Penghargaan dan Syukuran HUT ke-68 Polda Kaltim
<span;>Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., memimpin …