Polres Kutai Barat Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Januari–14 April 2026, Total 14 Kasus Berhasil Diungkap

Kutai Barat – Polres Kutai Barat melaksanakan press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap selama periode bulan Januari hingga 14 April 2026.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa jajaran Polres Kutai Barat bersama Polsek berhasil mengungkap total 14 kasus (sus) dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang (tsk).

Adapun rincian pengungkapan sebagai berikut:

Polres Kutai Barat menangani 9 kasus dengan 11 tersangka
Polsek jajaran menangani 5 kasus dengan 8 tersangka

Sementara itu, dari sisi barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, diperoleh:

Polres Kutai Barat: 193 paket sabu dengan berat 54,9 gram
Polsek jajaran: 130 paket sabu dengan berat 250,26 gram

Sehingga total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 313 paket sabu dengan total berat 305,11 gram.

Kapolres Kutai Barat menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kuat jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Upaya penindakan ini juga akan terus ditingkatkan melalui sinergi antara Polres dan Polsek jajaran, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polres Kutai Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

About adm kubar

Check Also

Wakapolres Kutai Barat Pimpin Jumat Curhat, Serap Aspirasi Masyarakat

Kutai Barat – Wakapolres Kutai Barat memimpin langsung kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polres …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *