Jakarta, 10 Agustus 2026 – Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara Prof. Dr. Juanda, SH., MH., mendorong Polri segera melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo guna mengungkap secara terang penyebab kematiannya yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.
Juanda mengatakan, kematian seseorang yang terjadi secara mendadak dengan indikasi tidak wajar harus diusut secara tuntas, transparan, objektif, dan profesional oleh penyidik Polri.
“Jika terdapat kematian mendadak yang dianggap tidak wajar dan terdapat sejumlah kejanggalan, maka wajib dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan profesional. Semua informasi, data, barang bukti, maupun alat bukti yang berkaitan dengan almarhum harus dikumpulkan dan dinilai secara komprehensif,” kata Juanda di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, penyelidikan perlu mencakup berbagai peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari maupun beberapa jam sebelum Sutrimo meninggal dunia. Penyidik juga perlu meminta keterangan dari seluruh pihak yang mengetahui atau berada di sekitar almarhum sebelum hingga setelah dibawa ke poliklinik atau tempat Sutrimo dinyatakan meninggal.
Juanda menilai pengungkapan penyebab kematian Sutrimo perlu diperkuat dengan penerapan metode Scientific Crime Investigation (SCI) agar setiap dugaan dan kejanggalan dapat diuji berdasarkan bukti ilmiah.
“Semua harus diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk saksi maupun alat bukti lain sebelum dan sesudah almarhum sampai di poliklinik atau tempat dinyatakan meninggal. Pengungkapan misteri kematian ini harus diperkuat dengan metode Scientific Crime Investigation,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian penyidik, salah satunya mengenai telepon seluler milik Sutrimo yang hingga kini disebut belum ditemukan. Menurut Juanda, keberadaan telepon seluler tersebut penting untuk ditelusuri karena dapat menjadi salah satu petunjuk dalam mengungkap rangkaian peristiwa sebelum kematian.
“Hilangnya handphone almarhum sampai saat ini belum ditemukan merupakan salah satu hal yang perlu dijelaskan secara terang. Ini menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, sehingga penyidik perlu memastikan keberadaan dan status barang tersebut berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” katanya.
Selain itu, Juanda juga menyinggung informasi mengenai adanya cairan berbusa berwarna putih yang disebut keluar dari mulut Sutrimo saat meninggal. Menurutnya, informasi tersebut perlu diverifikasi secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik dan tidak boleh langsung disimpulkan sebagai penyebab kematian.
“Berbagai informasi mengenai kondisi almarhum saat ditemukan, termasuk adanya cairan berbusa dari mulut, harus dibuktikan secara ilmiah. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian berkembang menjadi asumsi di masyarakat,” ujarnya.
Juanda mengatakan, penyidik perlu mengungkap apakah kematian Sutrimo memiliki kaitan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan, berkaitan dengan perkara lain, atau memang merupakan kematian alamiah. Menurutnya, seluruh kemungkinan harus diuji berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan.
“Apakah ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani pihak Kejaksaan, apakah berkaitan dengan kasus lain, atau memang murni meninggal karena sebab alamiah, semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan secara profesional,” kata Juanda.
Ia menegaskan, pengungkapan penyebab kematian secara transparan penting dilakukan untuk mencegah berkembangnya asumsi liar, spekulasi, maupun tuduhan yang tidak bertanggung jawab di tengah masyarakat.
“Keberadaan kepastian hukum sangat penting untuk mencegah asumsi-asumsi yang tidak produktif dan tidak bertanggung jawab berkembang di masyarakat. Jangan sampai ketidakjelasan justru membuka ruang bagi spekulasi dan fitnah,” tuturnya.
Oleh karena itu, Juanda mendorong Polri segera mempertimbangkan langkah ekshumasi terhadap jasad Sutrimo untuk kepentingan hukum dan keadilan. Menurutnya, ekshumasi merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum untuk memperoleh pemeriksaan forensik secara lebih mendalam terkait penyebab kematian.
“Sudah seharusnya pihak Polri segera melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan. Pemeriksaan forensik melalui ekshumasi dapat menjadi salah satu upaya untuk mengungkap secara ilmiah penyebab kematian dan menjawab berbagai kejanggalan yang ada,” ujar Ketua Dewan Pembina DPP Peradi Maju tersebut.
Palangka Raya – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjalani visitasi ke Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangkaian penilaian Kompolnas Awards 2026, Senin (10/8/2026). Menyusul Polda Kalteng yang menjadi salah satu dari lima Polda yang masuk nominasi terbaik dari 34 Polda di Indonesia.
Visitasi yang berlangsung di Aula Arya Dharma Polda Kalteng tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polda Kalteng, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan visitasi Kompolnas Awards 2026. Menurutnya, capaian Polda Kalteng masuk lima besar nasional merupakan hasil dari kerja sama yang terus dibangun antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, Forkopimda dan masyarakat.
“Kami menyambut baik dan bangga atas Visitasi Penilaian Penghargaan Kompolnas ini,” tutur Agustiar.
Ia menilai sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah. Peran kepolisian, kata Agustiar, juga diperlukan dalam mendukung berbagai program pemerintah serta menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.
Salah satunya terlihat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membutuhkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, BPBD dan unsur terkait lainnya.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Dr. Yusuf Warsyim mengatakan Polda Kalteng masuk dalam lima besar nominasi Kompolnas Awards 2026 setelah melalui tahapan penilaian sebelumnya. Visitasi dilakukan untuk memastikan capaian yang disampaikan dalam dokumen benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Polda Kalimantan Tengah untuk tahun 2026 ini merupakan Polda masuk lima besar Kompolnas Award tahun 2026 dari 34 Polda,” kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan, visitasi tidak hanya diarahkan untuk memeriksa kesesuaian data dan dokumen, tetapi juga melihat secara langsung implementasi kinerja, inovasi pelayanan publik, tata kelola organisasi serta dampak pelaksanaan tugas kepolisian terhadap masyarakat.
“Yang kedua, kami memvalidasi. Baru yang ketiga, penilaian secara khusus untuk apa dan bagaimana peran Polda Kalimantan Tengah di dalam pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam proses penilaian, Kompolnas melihat sejumlah aspek yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan, meliputi manusia, kesejahteraan, lingkungan, kemitraan dan kedamaian.
Aspek tersebut antara lain mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas pelayanan publik, dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, penanganan persoalan lingkungan seperti karhutla, penguatan kerja sama lintas instansi, hingga upaya menjaga toleransi dan mencegah konflik di tengah masyarakat.
Selain Polda Kalteng, tim Kompolnas juga akan melakukan visitasi terhadap nominator lainnya di wilayah Kalimantan Tengah, yakni Polres Barito Selatan pada kategori perseorangan dan Polres Kotawaringin Barat pada kategori Polres B.
Visitasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kompolnas memastikan kesesuaian antara hasil penilaian tahap awal dengan kondisi nyata di lapangan, termasuk memverifikasi inovasi dan praktik baik yang dijalankan jajaran kepolisian.
Bagi Polda Kalteng, proses tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian. Dengan karakteristik wilayah yang luas dan masyarakat yang beragam, penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan Kalimantan Tengah.
Kubar Tribrata News Portal Resmi Polres Kubar