
Kutai Barat, 2 September 2026 – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Rabu (02/09/2026).
Kebakaran terjadi di lahan milik masyarakat yang berada di sekitar pinggir jalan penghubung Kampung Muara Nyahing menuju Kampung Mantar, wilayah Kampung Lumpat Dahuq.
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima personel Polsek Damai sekitar pukul 14.00 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Damai bersama BPBD Kabupaten Kutai Barat, PMK Kecamatan Damai, Manggala Agni, aparat kampung, serta masyarakat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.00 WITA, tim gabungan mendapati titik api kembali muncul di lokasi yang sebelumnya juga mengalami kebakaran pada 1 September 2026.
Kondisi lahan yang sebagian merupakan tanah gambut membuat api berpotensi kembali menjalar melalui akar gambut, daun kering, dan pepohonan yang mudah terbakar.
Tim gabungan kemudian melakukan pemadaman secara bersama-sama dengan mengerahkan kendaraan pemadam serta peralatan pendukung. Dalam penanganan tersebut, BPBD Kabupaten Kutai Barat mengerahkan 5 unit kendaraan, PMK Kecamatan Damai 1 unit, Manggala Agni 2 unit, serta 1 unit excavator milik PT. ARMADA.
Setelah proses pemadaman dan pendinginan dilakukan secara intensif, sekitar pukul 17.30 WITA api berhasil dipadamkan dan dikendalikan.
Tim selanjutnya melakukan penyisiran serta monitoring untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang kembali menyala.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±2 hektare, dengan vegetasi berupa tanaman karet, kelapa sawit, serta lahan kosong. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan.
Beberapa pemilik lahan yang terdampak antara lain Leimena (51), Rustam (58), Jery Jackson (31), dan Brayen (35). Berdasarkan keterangan awal para saksi, sebelum kejadian tidak terdapat aktivitas di lahan yang dapat diketahui sebagai sumber api.
Hingga laporan dibuat, penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Damai bersama personel dan tim gabungan juga terus melakukan monitoring di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api, mengingat kondisi tanah gambut memiliki potensi menyimpan bara di dalam tanah.
Polsek Damai mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla serta tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap di wilayah sekitarnya.
Sinergi dan kepedulian bersama menjadi kunci dalam mencegah Karhutla serta menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Kubar Tribrata News Portal Resmi Polres Kubar