Polsek Bentian Besar Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Seluas 7 Hektare di Kutai Barat

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Polsek Bentian Besar bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kampung Dilang Puti RT 06, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (11/10/2026).

Peristiwa kebakaran yang diketahui sekitar pukul 13.00 WITA tersebut mengakibatkan lahan seluas kurang lebih 7 hektare terbakar. Untuk mencegah api merambat ke area yang lebih luas, personel kepolisian bersama anggota Koramil, petugas pemadam kebakaran, pihak PT BCPM, Masyarakat Peduli Api, serta warga setempat bahu-membahu melakukan pemadaman.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menggunakan sejumlah sarana pendukung, meliputi satu unit truk pemadam kebakaran, satu unit kendaraan Damkar Slip-On, satu unit mobil tangki air dari PT BCPM, satu unit truk tangki milik masyarakat, serta lima unit mobil pikap yang dilengkapi tangki air.

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga yang hendak menuju ladang. Setelah melihat api membesar, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas dan ikut membantu upaya pemadaman di lokasi.

Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 19.30 WITA. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Meski demikian, proses penanganan di lapangan tidak berjalan mudah. Kondisi lahan gambut dan area terbuka menyebabkan api berpotensi cepat menjalar. Selain itu, akses menuju lokasi yang sulit dilalui kendaraan, keterbatasan jangkauan selang, serta jauhnya sumber air menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.

Hingga proses penanganan berlangsung, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan dan akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan lebih lanjut.

Di samping melakukan pemadaman, petugas juga mengambil langkah pencegahan dengan mengamankan area yang berisiko membahayakan masyarakat serta menyampaikan imbauan agar warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat turut diberikan pemahaman mengenai dampak kabut asap terhadap kesehatan dan lingkungan.

Sebagai upaya mengantisipasi kebakaran susulan, Polsek Bentian Besar bersama tim gabungan berencana melakukan pemeriksaan kembali di lokasi kejadian serta meningkatkan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami karhutla.

Polres Kutai Barat juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, menghindari pembakaran lahan, dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran. Pelaporan sejak dini diharapkan dapat mempercepat penanganan sehingga api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Humas Polda Kaltim

About admin1 admin1

Check Also

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *