KA SPK Polres Kutai Barat Mensosialisasikan Mekanisme Pembuatan LAPORAN POLISI ( LP )

Ka SPK I Aipda Yohanis mensosialisasikan tentang mekanisme cara pembuatan Laporan Polisi ( LP ) kepada masyarakat . ( 23/11/2022 )

Aipda Yohanis mengatakan Pelayanan Di SPKT tidak di pungut biaya apapun (Gratis) dan tidak mempersulit Pelapor selagi persyaratan yang di minta terpenuhi. Tutup

SPKT POLRES KUTAI BARAT

About admin1 admin1

Check Also

Polsek Jempang Melaksanakan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Polsek Jempang – Banyaknya permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat dan untuk mempermudah komunikasi, Polri khususnya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *