Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 1509 Gram

Samarinda – Dua orang pelaku penyalahgunaan berhasil diamankan di Jalan Gotong Royong, kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Sabtu(07/01/2023)

“Pelaku diketahui berinisial AT(27) dan BF(43), Jalan Gotong Royong, kecamatan Palaran, Kota Samarinda,Prov. Kaltim .” ujarnya.

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di daerah  Jalan Gotong Royong, kecamatan Palaran, Kota Samarinda,Prov. Kaltim. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan di lakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 22.00 Wita.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ransel berisi 1 bungkus biskuit cina yang berisi plastik bening besar seberat 1509 gram serta sebuah handphone merek Samsung A7 ” Ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T.

“Saat ini pelaku dan barang bukti  sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” Jelas Kadib Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

About admin1 admin1

Check Also

Kunjungi Wilkum Polres Kukar, Bidpropam Polda Kaltim Gelar Pengecekan Kelengkapan Identitas Diri Personel

Tribratanews.kaltim.polri.go.id KUKAR — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim melakukan pengecekan kelengkapan identitas diri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *