
berikut persyaratan pembuatan
kartu sidik jari:
1.Fotocopy KTP.
2.Pasfoto 4×6 sebanyak 2 lembar.
3.Pasfoto 2×3 sebanyak 1 lembar.
4.Pasfoto menghadap kanan 4×6 sebanyak 1 lembar.
5.Pasfoto menghadap kiri 4×6 sebanyak 1 lembar.
Prosedur Pembuatan :
1.Pemohon datang sendiri membawa persyaratan
2.Pengecekan persyaratan oleh petugas pelayanan
3.Pengisian formulir dan pengambilan sidik jari
4.Perumusan sidik jari dan penerbitan kartu
Pengarsipan dan penyerahan kepada pemohon
HUMAS POLRES KUBAR
Kubar Tribrata News Portal Resmi Polres Kubar