PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU SIDIK JARI POLRES KUBAR

berikut persyaratan pembuatan

kartu sidik jari:

1.Fotocopy KTP.

2.Pasfoto 4×6 sebanyak 2 lembar.

3.Pasfoto 2×3 sebanyak 1 lembar.

4.Pasfoto menghadap kanan 4×6 sebanyak 1 lembar.

5.Pasfoto menghadap kiri 4×6 sebanyak 1 lembar.

Prosedur Pembuatan :

1.Pemohon datang sendiri membawa persyaratan

2.Pengecekan persyaratan oleh petugas pelayanan

3.Pengisian formulir dan pengambilan sidik jari

4.Perumusan sidik jari dan penerbitan kartu

Pengarsipan dan penyerahan kepada pemohon

HUMAS POLRES KUBAR

About admin1 admin1

Check Also

Polsek Siluq Ngurai Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kaltim tentang Penegakan Hukum Karhutla

Kutai Barat – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Siluq Ngurai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *