PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU SIDIK JARI POLRES KUBAR

berikut persyaratan pembuatan

kartu sidik jari:

1.Fotocopy KTP.

2.Pasfoto 4×6 sebanyak 2 lembar.

3.Pasfoto 2×3 sebanyak 1 lembar.

4.Pasfoto menghadap kanan 4×6 sebanyak 1 lembar.

5.Pasfoto menghadap kiri 4×6 sebanyak 1 lembar.

Prosedur Pembuatan :

1.Pemohon datang sendiri membawa persyaratan

2.Pengecekan persyaratan oleh petugas pelayanan

3.Pengisian formulir dan pengambilan sidik jari

4.Perumusan sidik jari dan penerbitan kartu

Pengarsipan dan penyerahan kepada pemohon

HUMAS POLRES KUBAR

About admin1 admin1

Check Also

Sebagai Pejabat Baru, Kapolres Kutai Barat Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Kutai Barat untuk membangun keakraban dan menjaga Silaturahmi

Kutai Barat – Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K. beserta PJU Polres Kutai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *