PELAYANAN SPKT YANG PRIMA DAN MUDAH UNTUK MASYARAKAT

Polres Kubar,- Bamin SPKT Bripka Tri Agung menerima pengaduan dari masyarakat,dan mengarahkan kepada Masyarakat apa saja yang perlu di lengkapi untuk pemberkasan tersebut. ( 22-11-2022 )pagi

Sebagai salah satu Pelayanan Masyarakat, Unit SPKT melayani berupa Pembuatan Surat Kehilangan ( LKB ), dan Laporan Pengaduan ( LP ) . Untuk Proses pembuatannya Maksimal 15 Menit selama persyaratan Pelapor Lengkap. Ungkap KA SPKT Polres Kutai Barat Ipda Samuel Lefteuw.

Dengan Pelayanan Prima tersebut KA SPKT Polres Kutai Barat Ipda Samuel Lefteuw berharap Masyarakat akan puas dengan Pelayanan yang di berikan oleh Polres Kutai Barat.

About admin1 admin1

Check Also

Sebagai Pejabat Baru, Kapolres Kutai Barat Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Kutai Barat untuk membangun keakraban dan menjaga Silaturahmi

Kutai Barat – Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K. beserta PJU Polres Kutai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *