POLSEK MUARA PAHU PASANG HIMBAUAN STOP BAKAR LAHAN, CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Kutai Barat – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Muara Pahu melaksanakan kegiatan pembagian dan pemasangan himbauan “LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” kepada masyarakat di Kampung Tanjung Laong, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 10.00 hingga 11.00 WITA tersebut dipimpin oleh personel Polsek Muara Pahu, yakni Brigpol Ardi Wilarso, Bripda Abdul Rozaki dan Bripda Martin Anderson T.

Dalam kegiatan tersebut, personel membagikan serta memasang sejumlah himbauan di lokasi yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat, khususnya pada tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas dan keramaian.

Selain pemasangan himbauan, personel juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla, terlebih pada musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran.

Personel Polsek Muara Pahu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah Karhutla serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api maupun kebakaran lahan.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun kepedulian bersama terhadap pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Muara Pahu.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar.


Humas Polres Kutai Barat

About adm kubar

Check Also

Polsek Damai Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Km 45 Jalan Hauling PT CAM

Kutai Barat – Polsek Damai bersama tim gabungan kembali melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *