Kapolres Kutai Barat Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Personel, Masyarakat Juga Diimbau

Kutai Barat – Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., memberikan arahan tegas terkait larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polres Kutai Barat maupun jajaran Polsek.

Arahan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi yang dilaksanakan pada Senin, 2 November 2026, di halaman Mako Polres Kutai Barat. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan agar seluruh personel, baik anggota Polri maupun ASN Polri, mematuhi larangan penggunaan vape sebagai bentuk kedisiplinan dan keteladanan dalam pelaksanaan tugas.

Selain berlaku bagi internal kepolisian, Kapolres juga menginstruksikan agar personel turut memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya warga yang datang dan mendapatkan pelayanan di kantor kepolisian, agar tidak menggunakan vape di lingkungan kantor.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari pimpinan atas pelaksanaan tugas serta dedikasi seluruh personel selama satu pekan terakhir.

Kapolres mengingatkan agar seluruh anggota senantiasa menjaga kesehatan, meningkatkan kedisiplinan, serta tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Apel pagi tersebut turut dihadiri Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari, S.Sos., M.H., para pejabat utama (PJU), personel Polres Kutai Barat, serta ASN Polri.

Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh personel dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, menjaga ketertiban di lingkungan kerja, serta terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Humas Polres Kubar

About admin1 admin1

Check Also

Wakapolda Kaltim Kunjungi Universitas Balikpapan, Perkuat Sinergi Polri dan Dunia Pendidikan

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kaltim terus memperkuat kedekatan dengan kalangan akademisi melalui program Polisi Peduli …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *