PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU SIDIK JARI POLRES KUBAR

berikut persyaratan pembuatan

kartu sidik jari:

1.Fotocopy KTP.

2.Pasfoto 4×6 sebanyak 2 lembar.

3.Pasfoto 2×3 sebanyak 1 lembar.

4.Pasfoto menghadap kanan 4×6 sebanyak 1 lembar.

5.Pasfoto menghadap kiri 4×6 sebanyak 1 lembar.

Prosedur Pembuatan :

1.Pemohon datang sendiri membawa persyaratan

2.Pengecekan persyaratan oleh petugas pelayanan

3.Pengisian formulir dan pengambilan sidik jari

4.Perumusan sidik jari dan penerbitan kartu

Pengarsipan dan penyerahan kepada pemohon

HUMAS POLRES KUBAR

About admin1 admin1

Check Also

Kunjungi Wilkum Polres Kukar, Bidpropam Polda Kaltim Gelar Pengecekan Kelengkapan Identitas Diri Personel

Tribratanews.kaltim.polri.go.id KUKAR — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim melakukan pengecekan kelengkapan identitas diri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *