PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU SIDIK JARI POLRES KUBAR

berikut persyaratan pembuatan

kartu sidik jari:

1.Fotocopy KTP.

2.Pasfoto 4×6 sebanyak 2 lembar.

3.Pasfoto 2×3 sebanyak 1 lembar.

4.Pasfoto menghadap kanan 4×6 sebanyak 1 lembar.

5.Pasfoto menghadap kiri 4×6 sebanyak 1 lembar.

Prosedur Pembuatan :

1.Pemohon datang sendiri membawa persyaratan

2.Pengecekan persyaratan oleh petugas pelayanan

3.Pengisian formulir dan pengambilan sidik jari

4.Perumusan sidik jari dan penerbitan kartu

Pengarsipan dan penyerahan kepada pemohon

HUMAS POLRES KUBAR

About admin1 admin1

Check Also

Polsek Muara Lawa Monitoring SPBU PT Nordalia Jaya, Pastikan Stok BBM Aman dan Pelayanan Kondusif

Kutai Barat – Personel Polsek Muara Lawa melaksanakan monitoring objek vital di SPBU PT Nordalia …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *