PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU SIDIK JARI POLRES KUBAR

berikut persyaratan pembuatan

kartu sidik jari:

1.Fotocopy KTP.

2.Pasfoto 4×6 sebanyak 2 lembar.

3.Pasfoto 2×3 sebanyak 1 lembar.

4.Pasfoto menghadap kanan 4×6 sebanyak 1 lembar.

5.Pasfoto menghadap kiri 4×6 sebanyak 1 lembar.

Prosedur Pembuatan :

1.Pemohon datang sendiri membawa persyaratan

2.Pengecekan persyaratan oleh petugas pelayanan

3.Pengisian formulir dan pengambilan sidik jari

4.Perumusan sidik jari dan penerbitan kartu

Pengarsipan dan penyerahan kepada pemohon

HUMAS POLRES KUBAR

About admin1 admin1

Check Also

Tim Basket Polda Kaltim Raih Juara Kapolri Cup 2025 Antar Polda*

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Jakarta – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Tim Basket Polda Kalimantan Timur yang sukses …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *