
KUTAI BARAT – Polres Kutai Barat bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, TNI, Kejaksaan, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) memperkuat sinergi dalam menjaga persatuan, kerukunan, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta stabilitas daerah melalui kegiatan Coffee Morning Sempekat Bersama Ormas, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Family tersebut mengusung tema “Memperkuat Kemitraan Pemerintah dan Ormas dalam Menjaga Persatuan, Kerukunan, Kamtibmas dan Stabilitas Daerah.” Acara dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani, S.PKP., M.Si., Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., perwakilan Kodim 0912/Kutai Barat, Kejaksaan Negeri Kutai Barat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kapolres Kutai Barat menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Menurutnya, keamanan wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, termasuk ormas.
Kapolres juga mendorong sinergi pemerintah daerah, kepolisian, dan perusahaan untuk mendata warga yang belum bekerja serta menyesuaikan keterampilan mereka dengan kebutuhan dunia industri. Warga yang belum memiliki keahlian diharapkan dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi agar memiliki kesempatan lebih besar untuk terserap di dunia kerja, khususnya pada sektor pertambangan dan perkebunan.
Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menimbulkan kabut asap, serta membahayakan kesehatan masyarakat. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait ancaman narkotika, Kapolres mengajak seluruh ormas dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta berani melaporkan informasi yang valid apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Kapolres turut menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pemberlakuan KUHP baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Ormas diharapkan dapat menjadi mitra dalam menyebarluaskan informasi hukum yang benar agar masyarakat memahami ketentuan yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani yang mewakili Bupati Kutai Barat menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta seluruh ormas yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa semangat Sempekat, yang mencerminkan persatuan, mufakat, dan gotong royong, merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Ormas dinilai memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk dalam menyampaikan aspirasi, mengawal pembangunan, serta mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu persatuan.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan semakin mempererat komunikasi, memperkuat kolaborasi, dan membangun komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan serta toleransi di Kabupaten Kutai Barat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi, sesi diskusi Sempekat, serta perumusan komitmen bersama. Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan tertib.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan organisasi kemasyarakatan, diharapkan Kabupaten Kutai Barat senantiasa terjaga dalam situasi yang aman, damai, dan kondusif demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Kubar Tribrata News Portal Resmi Polres Kubar