
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kaltim terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba 2026. Kali ini, operasi terpadu menyasar salah satu tempat hiburan malam di kawasan Manggar Sari, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Sigit Satrio, dengan melibatkan personel kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan yang dinilai memerlukan perhatian khusus.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang yang berada di lokasi. Seluruhnya menjalani tes urine untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 26 orang tersebut dinyatakan negatif narkoba. Meski demikian, kegiatan pengawasan dan pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen aparat dalam menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat diperlukan, terutama dalam memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.
Melalui operasi terpadu ini, Polda Kaltim menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Sinergi antara kepolisian, BNN, instansi terkait, pengelola tempat usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
Polda Kaltim berkomitmen untuk terus mengintensifkan langkah pencegahan dan pengawasan melalui kegiatan yang terukur serta berkesinambungan. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur.
Humas Polda Kaltim
Kubar Tribrata News Portal Resmi Polres Kubar